Menurut Koenta Wibisono
(2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.” Unsur yang membentuk identitas
nasional yaitu; suku bangsa, agama, budaya dan wilayah geografis. Berdasarkan
pengertian identitas nasional, bisa dikatakan Indonesia memiliki lebih dari
satu macam identitas karena melengkapi unsur-unsur pembentuk identitas nasional
tersebut. Pertama, jika dilihat dari suku bangsa, Indonesia memiliki banyak suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300
suku bangsa. Kedua, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religious dimana
terdapat banyak jenis agama seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Ketiga,
Indonesia pun memiliki banyak macam kebudayaan seperti batik, wayang, keris,
angklung dan lain sebagainya. Walaupun bermacam-macam suku bangsa, agama dan
budayanya, rakyat Indonesia memiliki sikap toleransi yang begitu tinggi karena
memegang semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti walaupun
berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini ditulis di atas pita yang
dicengkram oleh Garuda sebagai lambang negara Indonesia. Lambang ini dirancang
oleh Sultan Hamid II dari Pontianak,
yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno,
dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang
Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11
Februari 1950 (referensi : Wikipedia). Dan
yang terakhir adalah unsur wilayah geografis. ‘Dahulu’ Indonesia dikenal oleh
dunia sebagai negara agraris karena memiliki sumber daya alam yang melimpah dan
sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani.
Dalam tulisan ini akan dibahas selanjutnya tentang pernyataan bahwa Indonesia
adalah negara agraris.
Semenjak sekolah dasar kita diajarkan
tentang identitas masing-masing dari berbagai negara, termasuk negara kita
sendiri tentunya. Keanekaragaman membuat Indonesia memiliki lebih dari satu
macam identitas, salah satu contohnya adalah; Indonesia disebut sebagai Negara
Agraris. Sebagai negara agraris, sepatutnya Indonesia menyediakan suplai hasil
pertanian untuk negara non-agraris yang membutuhkan. Namun realita menunjukkan
hal yang jauh menyimpang. Ternyata masyarakat Indonesia sendiri pun masih
banyak yang keterbatasan bahkan kekurangan pangan. Padahal Indonesia
memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah. Pengolahan, pengaturan dan
pendistribusian hasil pangan pun telah di-handle
oleh pihak yang berwenang, yang dalam hal ini adalah pemerintah. Namun
mengapa masih sering terlihat rakyat yang kelaparan di negara kita? Siapa yang
patutnya disalahkan? Apakah memang sepenuhnya tanggung jawab sebuah pihak?
Negara belum bisa memenuhi kebutuhan pangan
untuk rakyatnynya sendiri. Masih banyak rakyatnya yang kelaparan. Di ibu kota,
Jakarta yang adalah kota metropolitan pun masih terlihat banyak rakyatnya yang
kelaparan. Bahkan pernah ada seorang pemulung di kolong tol Tangerang meninggal
akibat kelaparan. Bukan karena fakta bahwa Jakarta hanya memiliki sedikit
lahan untuk dijadikan sawah ataupun kebun untuk menanam bahan pangan. Jika
memang bahan pangan didistribusikan dengan baik, tidak akan ada rakyat
Indonesia yang kelaparan. Jadi, ini masalah pendistribusian bahan pangan? Tidak
juga. Di daerah yang ‘sebenarnya’ kaya akan sumber daya alam sering tersimak
bahwa masih ada rakyatnya yang kelaparan seperti yang terjadi di Papua. Mengapa
hal ini acapkali terjadi di negara kita, negara agraris?
Ironis memang melihat liputan-liputan para
reporter yang ditampilkan dalam acara berita di berbagai macam stasiun
televisi. Liputan tentang Indonesia kekurangan bahan pangan sehingga harus
mengimpornya dari negara lain. Bahkan beras pun yang menjadi bahan pangan pokok
masyarakat negara juga termasuk dalam list
bahan pangan yang harus diimpor. Salah satu negara yang menjadi tujuan impor
beras adalah Thailand. Thailand merupakan negara agraris penghasil beras.
Padalah jika dibandingkan, lahan Indonesia lebih luas daripada lahan yang
dimiliki Thailand.
Sesungguhnya Indonesia bisa menjadi pemasok
bahan pangan untuk dunia, lantaran memiliki lahan yang luas. Tidak hanya lahan,
Indonesia memiliki potensi yang mendukung aktivitas pertanian seperti tanah
yang subur dan iklim tropis. Pengaturannya pun telah dihandle oleh pemerintah.
Lagi-lagi, pertanyaan mengapa selalu melintas. Harus diakui, petani-petani yang
dapat disebut sebagai bagian dari pahlawan bahan pangan kurang diperhatikan
oleh pemerintah. Proses pembibitan, penanaman, sampai pemupukan tanaman
bahan pangan saja tidak diperhatikan, bagaimana dengan jaminan kesejahteraan
untuk petani itu sendiri. Lantaslah penghasilan bahan pangan tidak tersedia
dalam jumlah yang besar untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, apalagi untuk
ekspor sehingga Indonesia bisa dilihat betul oleh dunia sebagai negara agraris.
Berdasarkan data BPS, selama semester I
2011 (Januari-Juni), Indonesia telah mengimpor bahan pangan, baik mentah maupun
olahan, senilai 5,36 milliar dollar AS atau sekitar 45 triliun rupiah dengan
volume impor mencapai 11,33 juta ton. BPS mencatat, Indonesia mengimpor
sedikitnya 28 komoditi pangan mulai dari beras, jagung, kedelai, gandum,terigu,
gula pasir, gula tebu, daging sapi, daging ayam, mentega, minyak goreng, susu,
bawang merah, bawang putih, telur,kelapa, kelapa sawit, lada, teh,kopi,
cengkeh, kakao, cabai segar dingin, cabai kering tumbuk, cabai awet, tembakau
dan bahkan singkong alias ubi kayu juga diimpor. (sumber : ekonomi kompasiana.com)
Ahsan, seorang pedagang sembako di
Pasar Jambu Dua, Bogor mengatakan bahwa harga sembako meningkat karena pemasokan
barang yang kurang. Menurutnya, harga bahan sembako yang berasal dari Indonesia
lebih tinggi daripada barang yang di-impor. Bawang misalnya, sebagian besar
bawang yang terdapat di pasaran saat ini adalah bawang impor dari Cina.
Harganya pun lebih murah daripada bawang dari negara sendiri. Ia memberi saran
agar pemerintah melihat dan memperhatikannya tanah sehingga kualitas dan jumlah
sembako bisa memenuhi kebutuhan pasar. (see more in my team's project: http://indonesiamysoul.blogspot.com/2011/11/masih-pantaskah-identitas-sebagai.html )
Jika dilihat dari nilai impor komoditi pangan
yang begitu tinggi, dapat dikatakan Indonesia sebagai negara agraris belum bisa
mengambil kedaulatan pangan untuk rakyatnya. Ironis memang. Namun itulah
kenyataannya. Banyak lulusan mahasiswa bahkan sampai professor ahli
pertanian di Indonesia yang sepatutnya terlibat dan berkecimplung pada
aktivitas pertanian. Dengan begitu pertanian di Indonesia akan berjalan lancar.
Dan sekiranya pemerintah menaruh perhatian yang lebih serta memaksimalisasikan
aktivitas pertanian termasuk para penggerak yang terlibat didalamnya, tidak
akan lagi terdengar di media bahwa “Indonesia, negara agraris pengimpor bahan
pangan”.